Minggu, 01 Mei 2016

Makna mengangkat telunjuk dalam tasyahud

Kenapa harus telunjuk ?

Diangkatnya jari telunjuk saat shalat agar
terkumpul isyarat TAUHID dalam dirinya baik secara keyakinan, ucapan dan perbuatan.

( ﻭﻭﺿﻊ ﻳﺪﻳﻪ ﻓﻲ ) ﻗﻌﻮﺩ ( ﺗﺸﻬﺪﻳﻪ ﻋﻠﻰ ﻃﺮﻑ ﺭﻛﺒﺘﻴﻪ ) ﺑﺤﻴﺚ ﺗﺴﺎﻣﺘﻪ ﺭﺅﻭﺱ ﺍﻷﺻﺎﺑﻊ ( ﻧﺎﺷﺮﺍ ﺃﺻﺎﺑﻊ ﻳﺴﺮﺍﻩ ) ﻣﻊ ﺿﻢ ﻟﻬﺎ ( ﻭﻗﺎﺑﻀﺎ ) ﺃﺻﺎﺑﻊ ( ﻳﻤﻨﺎﻩ ﺇﻻ ﺍﻟﻤﺴﺒﺤﺔ ) ( ﻗﻮﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻤﺴﺒﺤﺔ ) ﺇﻧﻤﺎ ﺳﻤﻴﺖ ﻣﺴﺒﺤﺔ ﻷﻧﻬﺎ ﻳﺸﺎﺭ ﺑﻬﺎ ﻟﻠﺘﻮﺣﻴﺪ ﻭﺍﻟﺘﻨﺰﻳﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺮﻳﻚ ﻭﺧﺼﺼﺖ ﺑﺬﻟﻚ ﻻﺗﺼﺎﻟﻬﺎ ﺑﻨﻴﺎﻁ ﺍﻟﻘﻠﺐ ﺃﻱ ﺍﻟﻌﺮﻕ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻴﻪ ﻓﻜﺄﻧﻬﺎ ﺳﺒﺐ ﻟﺤﻀﻮﺭﻩ

Dan meletakkan kedua tangannya dalam duduknya pada dua tasyahhudnya dipinggir kedua lututnya sekira sejajar dengan pucuk-pucuk jemarinya, dengan membeber dan mengumpulkan jemari-jemari tangan kirinya serta menggenggam jemari-jemari tangan kanannya kecuali jari penunjuk. (Keterangan kecuali jari penunjuk) dinamakan musabbihah karena dia adalah jemari yang digunakan untuk memberikan isyarat pada tauhid dan penyucian Allah dari segala kesyirikan, dan dalam tasyahhud (tahiiyat) jari yang dipakai hanya jari penunjuk karena pertautannya dengan hati dalam arti didalamnya terdapat otot yang bertautan dengan hati, dengan demikian diharapkandapat berakibat khusyu’nya seseorang dalam shalat.
I’aanah at-Thoolibiin I/174

ﻭَﻳُﺪِﻳﻢُ ﺭَﻓْﻌَﻬَﺎ ﻭَﻳَﻘْﺼِﺪُ ﻣِﻦْ ﺍﺑْﺘِﺪَﺍﺋِﻪِ ﺑِﻬَﻤْﺰَﺓِ ﺇﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻥَّ ﺍﻟْﻤَﻌْﺒُﻮﺩَ ﻭَﺍﺣِﺪٌ ، ﻓَﻴَﺠْﻤَﻊُ ﻓِﻲ ﺗَﻮْﺣِﻴﺪِﻩِ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻋْﺘِﻘَﺎﺩِﻩِ ﻭَﻗَﻮْﻟِﻪِ ﻭَﻓِﻌْﻠِﻪِ .

Dan langgengkan mengangkat jari, berkehendaklah saat mulai mengangkatnya ketika hamzahnya lafadz ILLA ALLAAH bahwa Dzat Yang Disembah adalah Esa, dengan demikian terkumpulah segala tauhid dalam dirinya baik antara keyakinan, ucapan dan perbuatan.

Hasyiyah al-Bujairomi ala al-Khothiib
IV/394

....
http://www.piss-ktb.com/2012/02/774-makna-diangkatnya-jari-telunjuk.html?m=0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar